Jumat, 05 September 2014

Ketika yang Lain Susah Dapat Rumah, Pegawai Lulusan D3 Ini Bisa Cicil 2 KPR


Jakarta -Di saat orang lain pusing karena belum bisa cicil rumah karena selalu ditolak oleh bank, atau tak punya uang cukup untuk uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Lain cerita yang dialami oleh Ardi Iskandar, pekerja lulusan D3 ini mengaku bisa mencicil 2 KPR sekaligus.

Secara aturan Bank Indonesia (BI) memang tak ada larangan untuk memiliki KPR/KPA lebih dari satu. Namun BI telah memperketat soal batas minimal uang muka KPR untuk rumah kedua, ketiga dan seterusnya.

"Saya memiliki 2 KPR melalui proses yang semuanya lancar, FLPP (rumah subsidi) sudah jalan tahun ke-4 dari masa KPR 12 tahun. Baru ini tahun lalu saya ambil KPR lagi dengan cicilan Rp 3,5 juta di bank syariah untuk masa 13 tahun," Ardi dalam surat elektroniknya, Jumat (5/9/2014)

Sayangnya Ardi tak merinci berapa gajinya per bulan, namun dengan asumsi cicilan KPR subsidi yang dia miliki Rp 800.000-Rp 1 juta ditambah KPR dari bank syariah maka total cicilan per bulan yang dia harus sisihkan untuk rumah bisa mencapai Rp 4-4,5 juta per bulan.

"Alhamdullilah semuanya lancar, hanya yang syariah saya harus menaikkan uang muka," katanya.

Ia mengaku sangat beruntung karena bisa lolos mendapatkan 2 KPR sekaligus. Padahal setelah dirinya lolos KPR dari bank syariah, bulan berikutnya BI memberlakukan syarat ketat untuk KPR.

"Saya benar-benar bersyukur, tidak bisa membayangkan seandainya telat 1 bulan saja pasti benar-benar kelimpungan," katanya.


Berdasarkan pengalamannya ini, Ardi mengimbau kepada siapa pun yang belum punya rumah untuk tetap semangat, berjuang agar bisa mendapatkan rumah meski hanya dengan cara mencicil di bank.

"Saya berharap pembaca sekalian bersemangat dan tidak putus asa. Saya hanya D3 dan nyatanya bisa. Semua akad atas nama saya loh," katanya

0 komentar:

Posting Komentar