Rabu, 03 September 2014

Bunga KPR Naik Terus, Ini Penyebabnya


Jakarta -Bunga Kredit Kepemilikan Kredit (KPR) dinilai melonjak tinggi pasca perubahan bunga tetap menjadi bunga mengambang sesuai kondisi pasar. Bagaimana perhitungan bunga KPR yang mengacu kepada harga pasar tersebut?

Account Officer untuk Analis Kredit Konsumer sebuah bank BUMN bernama Alvian menerangkan, besaran biaya bunga mengambang atau floating rate ditentukan oleh kondisi ekonomi, keamanan, dan politik.

"Perhitungan berdasarkan pertumbuhan ekonomi. Kalau kita ada huru-hara, ada krisis global, pasti ada kenaikan suku bunga. Itu hukum kredit," kata Alvian kepada detikFinance, Senin (25/8/2014).

Alvian melanjutkan, kecenderungan yang terjadi di pasar adalah saat bank memberi suku bunga kredit relatif rendah di awal KPR, ke depan bunga yang dibayar akan relatif tinggi. Saat ini bank tempat Alvian bekerja memberikan bungan tetap sebesar 9,9%. Namun setelah bulan ke-13, mulai berlaku bunga mengambang yang berada di kisaran 13%.

"Sekarang bunganya stabil di 13%. Kalau ada kenaikan, nasabah akan diberi tahu via surat, telepon, atau email," sebutnya.

Terkait besaran hingga kenaikan bunga KPR, petugas selalu menjelaskan di awal sebelum perjanjian akad kredit. "Sebelum akad dijelaskan oleh tim legal," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar