Rabu, 03 September 2014

Cari Rumah Sitaan? BPD Bisa Jadi Pilihan

Jakarta -Jika Anda berminat membeli rumah sitaan bank, tidak ada salahnya menghubungi Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tempat Anda masing-masing. BPD punya lebih banyak stok rumah sitaan ketimbang bank umum.

Pasalnya, tingkat kredit macet BPD lebih tinggi dari bank umum, sehingga banyak sekali barang jaminan debitur yang disita termasuk rumah. Calon nasabah bisa menghubungi marketing bank di BPD terdekat.

Salah satu karyawan bank daerah yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, mengatakan jumlah rumah sitaan yang dijual atau dilelang oleh bank tempat ia bekerja jumlahnya cukup banyak. Lokasinya tersebar di Jawa Barat bahkan sampai ke ibu kota Jakarta.

"Bisa dilelang tapi bisa juga ditawarkan langsung ke nasabah kita yang cari rumah, harganya biasanya lebih murah dari harga normal," kata karyawan BPD di Bandung bernama Melly kepada detikFinance, Rabu (3/9/2013).

Rumah-rumah tersebut disita oleh bank karena debitur yang mencicil gagal bayar meski sudah diberi peringatan beberapa kali. Bahkan ada debitur yang memang melapor tidak sanggup bayar dan akhirnya bank membantu mencari pembeli yang mau oper kredit.

"Kita ada daftarnya, itu bisa langsung lewat bank, bisa lelang, bisa juga oper kredit dari pemilik lama," ujarnya.

Harga rumah sitaan ini biasanya lebih murah dari harga normal. Biasanya rumah ini dijual cepat karena di debitur butuh uang untuk lunasi utang

0 komentar:

Posting Komentar