Jakarta -Jika Anda berminat membeli rumah
sitaan bank, tidak ada salahnya menghubungi Bank Pembangunan Daerah
(BPD) di tempat Anda masing-masing. BPD punya lebih banyak stok rumah
sitaan ketimbang bank umum.
Pasalnya, tingkat kredit macet BPD
lebih tinggi dari bank umum, sehingga banyak sekali barang jaminan
debitur yang disita termasuk rumah. Calon nasabah bisa menghubungi
marketing bank di BPD terdekat.
Salah satu karyawan bank daerah
yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, mengatakan jumlah rumah sitaan
yang dijual atau dilelang oleh bank tempat ia bekerja jumlahnya cukup
banyak. Lokasinya tersebar di Jawa Barat bahkan sampai ke ibu kota
Jakarta.
"Bisa dilelang tapi bisa juga ditawarkan langsung ke
nasabah kita yang cari rumah, harganya biasanya lebih murah dari harga
normal," kata karyawan BPD di Bandung bernama Melly kepada detikFinance, Rabu (3/9/2013).
Rumah-rumah
tersebut disita oleh bank karena debitur yang mencicil gagal bayar
meski sudah diberi peringatan beberapa kali. Bahkan ada debitur yang
memang melapor tidak sanggup bayar dan akhirnya bank membantu mencari
pembeli yang mau oper kredit.
"Kita ada daftarnya, itu bisa langsung lewat bank, bisa lelang, bisa juga oper kredit dari pemilik lama," ujarnya.
Harga
rumah sitaan ini biasanya lebih murah dari harga normal. Biasanya rumah
ini dijual cepat karena di debitur butuh uang untuk lunasi utang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar