Ito memaparkan bahwa Bank Indonesia menetapkan kebijakan moneter yang ketat dengan menentukan suku bunga acuan. “Tujuannya pengetatan ini ialah mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5 persen pada 2014 dan 4 persen pada 2015,” katanya.
Selain itu, kebijakan moneter Bank Indonesia juga turut memperketat pemberian fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). “Bank Indonesia juga melarang penggunaan fasilitas KPR inden untuk KPR rumah kedua, selain menetapkan nilai agunan maksimal tipe 70 meter sebesar 70 persen untuk rumah pertama, rumah kedua sebesar 60 persen, dan rumah ketiga sebesar 50 persen,” tuturnya.
Adapun tantangan kedua, menurut Ito, ialah melemahnya kondisi perekonomian Indonesia dalam setahun terakhir. “Salah satu indikatornya ialah nilai tukar rupiah yang hampir menembus Rp 12 ribu per dolar Amerika Serikat sehingga investor dan masyarakat menahan diri untuk membeli rumah,” ujarnya
Selain itu, Ito juga menyebut hajatan pemilihan umum juga menjadi tantangan bagi bisnis properti tahun ini. Menurut dia, penyelenggaraan pemilu akan mendorong pengembang memilih untuk menunggu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. “Sebabnya pemerintahan baru pasti akan membawa kebijakan ekonomi baru yang berimplikasi pada keputusan bisnis perusahaan properti.”
0 komentar:
Posting Komentar