Senin, 03 November 2014
cara cerdas jual properti
Menjual rumah memang susah-susah mudah. Bahkan, seseorang yang ingin menjual rumahnya terkadang tak bisa menentukan harga jual karena tak tahu harga pasaran di lokasi tersebut.
Untuk itu diperlukan seorang profesional yang mengerti seluk-beluk pasar properti, sekaligus mempermudah proses transaksi penjualan tersebut. Mereka tak lain adalah broker atau agen properti.
Akhir-akhir ini agen properti telah menjadi profesi yang cukup diminati. Hal ini terbukti dari menjamurnya perusahaan-perusahaan brokerage properti baru.
Secara umum, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh pemilik atau penjual properti dengan memakai jasa broker/agen properti, yakni:
1. Mendapat layanan yang akurat dan pasti.
2. Memperoleh informasi (kondisi, harga rumah, dan lain-lain) secara obyektif.
3. Mempercepat proses transaksi (jual-beli atau sewa).
4. Menghilangkan potensi waktu dan tenaga dalam proses penjualan.
5. Mengurangi beban biaya yang tidak perlu.
Untuk memakai jasa agen, pemilik/penjual properti harus menyisihkan uang sebesar 2,5% - 3,5% dari nilai jual, untuk komisi (marketing fee) bagi broker jika transaksi berhasil terlaksana. Batasan waktu yang jelas dalam proses pemasaran juga harus dibicarakan secara tuntas, agar tidak terkatung-katung dalam penjualan/pembelian rumah.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, cari atau pilihlah broker/agen properti profesional dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mempunyai kantor atau tempat kerja yang representatif.
2. Aturan dan persyaratan (terms of conditions) yang ditawarkan jelas dan tertulis, termasuk besaran marketing fee-nya.
3. Tenaga pemasar (associate marketing) yang dimiliki sudah terkenal andal.
4. Jejaring (networking) usahanya memadai.
kami juga siap membantu jualan properti anda hanya dengan fee 3% saja, semoga properti anda lekas laku, silahkan hubungi kami disini:
email: galuhsubroto1@gmail.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar