Rabu, 18 September 2013

1 Oktober, Harga Rumah Naik Lagi!


Shutterstock
Ilustrasi: Pengembang akan menaikkan lagi harga rumah pada 1 Oktober mendatang.
Jakarta — Menaikkan harga jual rumah rupanya menjadi cara populer yang ditempuh pengembang di tengah impitan kondisi ekonomi yang tak pasti. Kenaikan harga akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober mendatang.

Demikian dikatakan Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) DKI Jakarta, Ari Tri Priyono, kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (16/9/2013).

"Melonjaknya harga material bangunan, terutama sejumlah komponen tertentu seperti besi dan semen, sebagai efek berantai perubahan tarif BBM dan desakan kontraktor adalah pemicu utamanya. Kami akan menaikkan harga jual rumah lebih tinggi dari kenaikan pada masa normal, yakni sekitar 10 persen hingga 15 persen," ujar Ari.

Dengan begitu, dalam semester dua tahun ini, sudah terjadi kenaikan harga yang diakibatkan tekanan eksternal. Kenaikan pertama berlangsung pada Agustus lalu sebagai dampak perubahan tarif BBM, sedangkan kenaikan harga yang berlaku efektif 1 Oktober nanti didorong oleh perubahan ongkos jasa kontraktor yang dipicu melonjaknya BI Rate sebesar 7,25 persen.

BI Rate inilah yang membuat long term working capital kontraktor mengalami revisi sehingga memaksa mereka mengajukan penawaran dengan nilai baru kepada pengembang.

"Awal September ini para kontraktor sudah mengajukan penawaran baru dengan nilai jasa yang mereka minta sekitar 14 persen. Kami terpaksa menaikkan harga jual properti lagi Oktober nanti, meskipun selama ini kami secara berkala menaikkannya setiap dua bulan. Kenaikan Oktober nanti lebih khusus sifatnya," ujar Senior General Manager Podomoro City, proyek yang dikembangkan Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus.

Selain Agung Podomoro Land, pengembang yang bersiap mengubah harga jual propertinya menjadi lebih tinggi adalah Ricon Realty Group. Tarif baru akan dikenakan untuk proyek Riscon Hills di Bambu Apus, Jakarta Timur. Di sini mereka mematok angka Rp 1 miliar untuk tipe hunian 70/120 meter persegi. Padahal, harga aktual saat ini masih berada pada Rp 900 juta.

0 komentar:

Posting Komentar