Tampilkan postingan dengan label Perumahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perumahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Oktober 2015

PENTINGNYA ACTION PLAN...!




 ACTION PLAN ibarat sebuah pedal gas pada mobil...apa yang terjadi ketika mobil di injak pedal gasnya?? bisa melompat atau melaju dengan kencang tentunya...demikian juga kalau pedal gas mobi tidak diinjak sama sekali....mobil akan mogok bukan??

Itu adalah sebuah instrumen didalam mobil, yang cara kerjanya mesti diinjak pedalnya oleh sopir secara periodik dalam waktu yang sudah ditentukan (misal; 15 atau 20 menit). Pedalnya agak berat, mesti ditekan dengan sungguh sungguh memakai kaki sopir.

Apa hubungan 'dead man pedal' dengan bisnis properti??
ACTION PLAN adalah kitab wajib dan buku pinter yang tiap saat secara periodik harus ditengok oleh seorang Project Manager supaya pelaksanaan proyek dibawah pimpinannya tidak menyimpang dari semua rencana yang sudah ditentukan. Action Plan mirip sopir mobil' didalam , mengingatkan Project Manager agar selalu on the track.

ACTION PLAN memuat soal rincian budget biaya pematangan lahan (infrastruktur, utilitas, fasos/fasum) dan juga budget Overhead Cost secara detail. Oleh karenanya setiap saat Project Manager mesti merujuk ke semua hal yang sudah ditetapkan didalam Action Plan.

Sudahkah anda membuat ACTION PLAN untuk proyek anda secara detail, rapi, dan presisi????
untuk membantu action plan yang baik tetunya dibutuhkan pendorongagar action plan kita tertata dengan baik tidak tumpang tindih....
dapatkan sistem informasi properti hanya disini

Saatnya meringankan beban berat dalam manajemen Toko anda dengan mengunakan aplikasi software canggih   disini

Kamis, 01 Oktober 2015

JADI SELEBRITIS TIDAK HARUS GANTENG....!!!

Hasil gambar untuk tukul arwana
THE POWER OF Creating Demand

Pernah lihat tukul arwana?? gantengkah dia...??pastilah hehe menurut sebagian orang...so pasti keren n tajir punya...


Apakah anda berpikir bahwa untuk jadi artis mesti ganteng seperti Beby romro ataupun Ahmad  Dhani??

dan kenapa  artis berkarakter banci seperti yang sering kita lihat menjadi presenter di TV justru disukai penonton?

yaaaa Itulah yang dinamakan DIFFERENSIASI. Buatlah BEDA, ubahlah persepsi. Carilah target market yang mau menerima wajah pas pasan sebagai tontonan. Yang mau menerima karakter banci sebagai hiburan. Jadi titik masalahnya bukan soal ganteng atau pas pasan. Soal normal atau banci. Tapi adalah soal apa yang BEDA.

Makin ekstrem bedanya, makin bagus Positioningnya. Karena Differensiasi adalah bagian dari Positioning.

Pemasaran yg POWERFULL  di jaman sekarang adalah CREATING DEMAND. Menciptakan permintaan. Karena itu buatlah produk barang atau jasa yang anda tawarkan BERBEDA dgn kompetitor. Lalu edukasilah pasar supaya bisa menerima produk anda.Dipastikan produk anda akan meledak.....
okey....salam action..

Cara promosi yang keren punya      http://www.improperti.com/?id=marketing

Software toko Bangunan yang powerfull klik    Disini

Senin, 02 Agustus 2010

Tips Properti ; URUS PERIJINAN PERUMAHAN DI KOTA BANDUNG


URUS PERIJINAN PERUMAHAN DI KOTA BANDUNG

Jika anda berniat memulai bisnis properti lahan luasan kecil di Kota Bandung, pengalaman kami mengurus perijinan untuk lahan seluas 3100 m2 di Kelurahan Jatihandap Kec. Mandalajati Kota Bandung ini barangkali bisa menjadi masukan bersama.

Instansi yang menjadi tempat mengurus Perijinan di Kota Bandung adalah BPMPPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu), khususnya Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya cq. Bidang Perencanaan.

Syaratnya adalah bukti kepemilikan hak berupa copy sertipikat dan copy identitas pemohon. Jika anda belum membayar lunas lahan yang mau dikembangkan, lampirkan copy PPJB, copy Kuasa Menjual dan copy Kuasa Mengurus.

RESI PENGUKURAN

Langkah pertama adalah kita mengajukan permohonan pengukuran ke DTR CK Bidang Perencanaan cq Bagian Pengukuran. Dimana mereka akan menerjunkan petugas surveyor guna mengukur luas fisik existing lahan yang kita miliki di lapangan, dicocokkan dengan data luasan sertipikat. Output dari tahapan ini adalah berupa Resi Pengukuran yang menyebut soal data luasan hasil ukur dan juga data ketinggian DPL (dari permukaan laut). Waktunya lebih kurang 2 minggu.

KRK (KETERANGAN RENCANA KOTA)

Dengan bekal Resi Pengukuran, selanjutnya kita mengajukan penerbitan REKPER (Rekayasa Perencanaan) atau dikenal juga sebagai KRK (Keterangan Rencana Kota). Lampiran terpenting di tahapan ini tentu saja rencana siteplan yang sudah kita buat. Karena outputnya sebenarnya berupa pengesahan siteplan.

Pada saat ajukan RekPer akan diverifikasi apakah lahan bersisian dgn; Sungai, Jalan Raya kelas negara, atau Rel KA. Jika kena maka butuh ADVIS TEKNIS dari masing-masing instansi terkait. Misal; Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, PT KAI, DLLAJR. Advis Teknis mesti diurus dahulu sebelum permohonan RekPer diproses.

Pengurusan KRK atau Rekper memakan waktu kisaran 2 - 3 minggu, dan nanti outputnya berupa Pengesahan Gambar Site Plan yang dilampiri ketentuan ketentuan teknis seperti; KDB (koefisien dasar bangunan), KLB (koefisien lantai bangunan), KTB (koefisien tinggi basement), KDH (koefisien dasar hijau), juga menyebut jumlah massa bangunan yg diijinkan berdasarkan ketentuan tabulasi kavling.

Info tembahan; dalam KRK juga mesti ditampilkan rencana outlet pembuangan air kotor yang mesti terkoneksi ke saluran riol (brandgang). Dan di Kota Bandung, saluran riol ini tak boleh diletakkan di muka kavling atau mepet jalan, tapi justru dibelakang kavling.

DATA UKUR VERSI BPN

Tahapan setelah terbit KRK, maka kita juga mesti mendapatkan data hasil ukur luasan lahan versi BPN. Meskipun kita juga sudah memegang data Resi Pengukuran versi DTR CK (Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya). Data ukur versi 2 instansi ini dilampirkan untuk berkas permohonan IPPT.

IPPT (IJIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH)

Setelah terbit KRK, baru bisa diajukan permohonan IPPT (Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah), yang memakan waktu 2 minggu dan outputnya berupa IPPT yang ditanda tangani oleh Kepala BPPT atas nama Walikota Bandung. Dalam IPPT ini akan diperoleh data tabel luasan max bangunan yang diijinkan dan daftar persil yang merinci blok dan no kavling.

IMB (IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN)

Setelah KRK dan IPPT terbit, baru bisa dilakukan pengajuan IMB. Tentu saja mesti melampirkan rencana denah tampak bangunan sesuai luasan yang direncanakan, lengkap dengan gambar kerjanya. Retribusi IMB di Kota Bandung relatif mahal, tapi waktu pengurusan normal 2 minggu. Kita bisa mengurus IMB Induk terlebih dahulu atau langsung IMB pecahan per kavling.

Demikian info yang bisa saya share, semoga bermanfaat.